Akreditasi Bukan Pilihan

Akreditasi program studi (prodi) setiap universitas menjadi salah satu yang dilihat siswa saat hendak mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi. Hal ini menjadi salah satu patokan bagi setiap universitas dalam meningkatkan akreditasi setiap prodi yang dimilikinya. Salah satunya ialah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Akreditasi program studi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Permenristek dikti) Nomor 32 tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. Di dalamnya disebutkan, akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Dari laman wartakota.tribunnews.com, UIN Jakarta sendiri masuk peringkat 13 yang prodinya terakreditasi A tingkat perguruan tinggi di Indonesia, namun hal ini tak lantas menjadikan berkurangnya minat para siswauntuk berkuliah di UIN Jakarta. Justru setiap tahunnya jumlah mahasiswa baru yang masuk semakin bertambah.
Seperti di lansir dalam laman lpminstitut.com, kreditasi adalah salah satu faktor perguruan tinggi bisa menjadi berbadan hukum. Namun dengan syarat harus 80 persen prodinya terakreditasi A. Sedangka di UIN Jakarta sendiri, dari 65 prodi, baru 26 prodi terakreditasi A, 34 prodi terakreditas B dan 6 prodi terakreditasi C. Selain itu, lebih dari 20 prodi masa berlaku akreditasinya sudah kadaluarsa.
Saat ini UIN Jakarta sendiri sedang mengupayakan agar menjadi PTN BH. Upaya ini menjadi salah satu cara agar universitas bisa menuju kampus bertaraf internasional. Sebenarnya, jika kita kaji lagi lebih dalam, akreditasi yang ditentukan oleh sebuah Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidaklah menjadi hal yang diperhitungkan. Hanya dengan suatu prodi terakreditasi A tidak lantas menjadikan prodi itu menjadi unggul dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Dalam menentukan pilihan perguruan tinggi, seharusnya para siswa melihat bagaimana prodi itu cocok dengan dirinya, dengan itu para siswa bisa memposisikan diri dalam kegiatan pembelajaran dan bisa mengunggulkan prodinya secara tidak langsung. Dengan ini pula harusnya tidak ada lagi istilah ‘salah jurusan’ karena awal masuk siswa hanya melihat akreditasi sebuah prodi saja tanpa melihat bakat dan minatnya dalam suatu prodi.
Dari sinilah kita melihat mana yang seharusnya menjadi acuan dalam menentukan perguruan tinggi. Harusnya bukan dari akreditasi, namun dari bagaimana kita ingin fokus mempelajari apa yang kita ‘yakini’. Dengan ini, maka akreditasi yang sesunguhnya dari perguruan tinggi ini akan terlaksana dengan baik tanpa disadari.


Komentar

Posting Komentar