Akreditasi
program studi (prodi) setiap universitas menjadi salah satu yang dilihat siswa
saat hendak mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi. Hal ini menjadi salah
satu patokan bagi setiap universitas dalam meningkatkan akreditasi setiap prodi
yang dimilikinya. Salah satunya ialah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah Jakarta.
Akreditasi
program studi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan
Perguruan Tinggi (Permenristek dikti) Nomor 32 tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan
Tinggi. Di dalamnya disebutkan, akreditasi adalah kegiatan penilaian
untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Dari laman wartakota.tribunnews.com, UIN
Jakarta sendiri masuk peringkat 13 yang prodinya terakreditasi A tingkat
perguruan tinggi di Indonesia, namun hal ini tak lantas menjadikan berkurangnya
minat para siswauntuk berkuliah di UIN Jakarta. Justru setiap tahunnya jumlah
mahasiswa baru yang masuk semakin bertambah.
Seperti
di lansir dalam laman lpminstitut.com, kreditasi adalah salah satu faktor
perguruan tinggi bisa menjadi berbadan hukum. Namun dengan syarat harus 80
persen prodinya terakreditasi A. Sedangka di UIN Jakarta sendiri, dari 65 prodi,
baru 26 prodi terakreditasi A, 34 prodi terakreditas B dan 6 prodi
terakreditasi C. Selain itu, lebih dari 20 prodi masa berlaku akreditasinya
sudah kadaluarsa.
Saat
ini UIN Jakarta sendiri sedang mengupayakan agar menjadi PTN BH. Upaya ini
menjadi salah satu cara agar universitas bisa menuju kampus bertaraf internasional.
Sebenarnya, jika kita kaji lagi lebih dalam, akreditasi yang ditentukan oleh
sebuah Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tidaklah menjadi hal
yang diperhitungkan. Hanya dengan suatu prodi terakreditasi A tidak lantas
menjadikan prodi itu menjadi unggul dalam hal kualitas maupun kuantitasnya.
Dalam
menentukan pilihan perguruan tinggi, seharusnya para siswa melihat bagaimana
prodi itu cocok dengan dirinya, dengan itu para siswa bisa memposisikan diri
dalam kegiatan pembelajaran dan bisa mengunggulkan prodinya secara tidak
langsung. Dengan ini pula harusnya tidak ada lagi istilah ‘salah jurusan’
karena awal masuk siswa hanya melihat akreditasi sebuah prodi saja tanpa
melihat bakat dan minatnya dalam suatu prodi.
Dari
sinilah kita melihat mana yang seharusnya menjadi acuan dalam menentukan
perguruan tinggi. Harusnya bukan dari akreditasi, namun dari bagaimana kita
ingin fokus mempelajari apa yang kita ‘yakini’. Dengan ini, maka akreditasi
yang sesunguhnya dari perguruan tinggi ini akan terlaksana dengan baik tanpa
disadari.
Kiw blog lu
BalasHapus